MAHASISWA
Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI
No.30 tahun
1990
adalahpeserta didik
yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu.
Selanjutnya menurut Sarwono
(1978) mahasiswa adalah setiap orang
yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar
18-30 tahun.
PENGERTIAN
MAHASISWA
- Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
FUNGSI
STRATEGIS MAHASISWA
•yaitu sebagai penyampai kebenaran (agent of social control),
•sebagai agen perubahan (agent of change), dan
•sebagai generasi penerus masa depan (iron stock)
POSISI
MAHASISWA
•Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun
masih tergolong kaum idealis
•Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah dapat berperan sebagai kontrol politik,
•Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar