Wikipedia

Hasil penelusuran

Rabu, 11 Mei 2011

LPM Diminta Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 26 Januari 2011
JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diminta berpe- ran
aktif untuk memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, LPM harus meningkatkan sinergi
dengan aparat pemerintah mulai dari tingkat bawah untuk mengembangkan kemampuan
masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan.
Untuk itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie
meminta LPM tidak diarahkan ke politik atau partai politik (parpol) tertentu. "Jangan
sekali-sekali LPM diarahkan ke politik. Kita bekerja dengan hati untuk masyarakat,"
katanya saat berbicara pada acara Orientasi Kerja LPM di Jakarta, Selasa (25/1).
Menurut dia, LPM harus merupakan gerakan masyarakat dan benar-benar
memberdayakan masyarakat. Dalam hal ini, LPM harus berdaya dan bekerja untuk
mengembangkan kemampuan masyarakat dan bukan sekadar bagi-bagi uang dari
pemerintah.
"Untuk itu, masyarakat bisa berkontribusi dan membantu pemerintah melaksanakan
pembangunan daerah. Jadi, tak boleh ada parpol mana pun mengklaim keberhasilan
ini," tuturnya.
Pada kesempatan ini, Aburizal lantas menceritakan berbagai program yang
dilaksanakannya saat menjadi Menko Kesra. Pertama, program untuk masyarakat
miskin yang dananya sepenuhnya berasal dari masyarakat. Untuk kelompok ini
terdapat program bantuan operasional sekolah (BOS) dan jaminan kesehatan
masyarakat (jamkesmas). Selanjutnya kedua, untuk kelompok orang yang
sebenarnya mampu bekerja, tapi tidak tahu mau bekerja apa. "Di sini ada program
nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) mandiri," ujarnya.
Saat ini, alokasi dana untuk PNPM baru sebesar Rp 1,5 miliar per kecamatan.
Namun, idealnya dana PNPM itu mencapai Rp 3 miliar per kecamatan. "Karena itu,
saya minta Fraksi Golkar DPR memperjuangkan soal ini. Selain itu juga ada dana
bergulir untuk masyarakat," ucap Aburizal.
Sedangkan program ketiga berupa bantuan dana dari perbankan. Bentuknya berupa
kredit usaha rakyat. "Di mana jaminannya dari lembaga penjamin kredit. Pemerintah
memberikan dana kepada penjamin kredit yang besarnya 10 persen dari dana KUR
yang dikucurkan.
"Jika ketiga kelompok program ini berjalan, maka akan mampu meningkatkan
pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan," tuturnya.
Mitra
Sementara itu, Ketua Umum LPM Idrus Marham mengatakan, LPM berfungsi untuk
merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pembangunan di daerah,
khususnya di pedesaan. Dalam hal ini, LPM harus menjadi mitra pemerintah mulai
dari tingkat bawah untuk melaksanakan pembangunan.
"LPM mengusung prinsip bottom up (masukan dan kebutuhan dari masyarakat)
untuk menetapkan program dan kegiatan pembangunan.
Kegiatan LPM memang diutamakan di daerah pedesaan, namun pembangunan
masyarakat urban di perkotaan juga penting. Ini karena kantong-kantong
kemiskinan bukan hanya di pedesaan, melainkan juga diperkotaan," katanya.
Seperti diketahui, LPM terbentuk pada 2000 melalui Deklarasi Bandung
menggantikan LKMD.
Dalam Deklarasi Bandung disepakati penggantian nama dari Lembaga Ketahanan
Masyarakat Desa (LKMD). Keberadaan dan fungsi LPM ini tertuang dalam Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Keputusan Presiden
Nomor 49 Tahun 2009 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007.

>ir<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Topik lainnya

Bahan Ajar Geologi Teknik Part XI

 Program Study Geologi Teknik  Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dosen : Isak HA Rumbarar Pada pertemuan ini, kita akan membahas topi...

Postingan Populer