Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 03 Mei 2011

MRP adalah istri dari undang - undang otonomi khusus untuk Papua..

seperti penjelasan sebelumnya tentang dilema undang - undang otonomi khusus sebagai jembatan emas maka ketika undang - undang lahir pada tahun 2001 maka di di baratka seorang pria yang mempunyai potensi dalam bekerja untuk mamajukan masyarakat papua sama dengan amsyarakat lain di luar Papua.

namun seperti biasanya dalam kehidupan sehari - hari seorang pria tidak akan sempurna dalam melaksanakan aktifatasnya sehari - hari jika di tidak ada pendamping yang selalu mendampingi dalam melakukan aktifitas masing - masing.

maka peran undang - undang otonomim khusus dalam kebijakan penting di Papua sebelum di konsultasi kan ke publik maupun negara maka baiknya diminta pertimbanga dari pada istri tercita.
disinlah kehadiran MRP dengan filosofi seorang istri tentu di harapkan memberikan pertimbangan yang subtansial terkait dengan kulturalisme dalam masyarakat Papua supaya diangkat menjadi kearifan lokal dalam mensejajarkan masyarakat papua dengan daerah lainnya.

MRP yang terbit sesuai dengan PP 54 berdasarkan funsi tersebut diatas maka berperan selain mengangkat kerarifan lokal untuk menjadi pertimbangan perlu juga bersama - sama dengan Gubernur maupu DPRP mengusahan kelahiran putra - putra potensial yang hadir dalam mebantu mengawal apa yang sudah di cita - citakan pada undang - undang otonomi khusus thn 2001 untuk papua yang di sebut dengan nama perdasi dan perdasus tentunya kahadiran peraturan - peraturan tersebut bukan perkara mudah sehingga boleh di katakan keseriusan dari komponen terkait haruslah serius sehingga slogan otsus adalah undang - undang yang mamjukan kesetaraan masyarakat dalam bingkai NKRI tidak luntur.tetapi terus di kembangkan ..
>ir<

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Topik lainnya

Bahan Ajar Geologi Teknik Part XI

 Program Study Geologi Teknik  Universitas Sains dan Teknologi Jayapura dosen : Isak HA Rumbarar Pada pertemuan ini, kita akan membahas topi...

Postingan Populer