daerah yang luas adalah tantangan yang di hadapi pemangku kebijakan atau pemerintah dalam,mensehjaterakan masyarakat yang di pimpinnya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah contoh pada pernyataan yang ada pada pendahuluan tulisan ini bahwa untuk memperpendek penglihatan hingga daerah yang ada paling bawah adalah dengan menggunakan alat bantu.
pada konteks ini ketika kita berbicara pada mengurangi luas wilayah tentu tidak mungkin karena akan berhadapan dengan isu disintegrasi bangsa , namun itulah persoalan utama yang selalu akan bersinggungan dengan arah dan semagant pemernitah dalam memajukan rakya yang tentunya sudah ada komitmen namun tetap akan tidak tercapai karena luas wilayah dan akan berimbas pada gagalnya kesehjahteraan dan akan muncul keinginan untuk kontaradiksi dengan negara dan disitulah muntul persoalan HAM
jadi karena persoalanya adalah jarak yang terbenttang maka sistem pemerintahan kita tidak bisa kita kopi paste dari sistem pemerintahan yang ada pada saat ini karena konsep yang ada adalah konfersi dari sistem monarki yang tentunya pengawasannya sudah berjalan berabad - abad dan sudah sanat mandri dengan demikian rentang kendali di perpendek bukan dengan konsep federasi namun menambah pilar namun pembagian peran dan tingkatan kordinasi yang langsung kepada akar rumput
maka dari kondisi diatas selain ada presiden dan gubernur serta para menteri (khusus menteri saya belum mengerti apa peran mereka) perlu ada figur yang mempunyai kewenangan dalam
1. mengatur arah dan kebijakan tibmas(kepolisian hukum dan lainnya)
2. mengatur kebijakan ekonomi luar negeri dan integrasinya ke Indonesia
3. mengatur arah pengembangan lingkungan hidup dan perlindungan potensi SDM
4. mengatur arah kebijakan percepatan pembangunan wilayah
5. dan lain - lain yang di anggap berpotensi terhadap percepatan kesehjahteraan masyarakat.
figur tersebut tersebut dengan sebutan presiden wilayah "PRESWIL'' dapat terbagai dalam 5 (lima) sampai 7 (tujuh) preswil tentu preswil mempunyai peran tidak mempenyai kewenangan TNI dan kebikajan luar negeri dan masing - masing wilayah mempunyai arah kebijakan tentang mata uang dan arah penjabarannya hal ini dimaksudkan untuk menimilasisr penggelapan dan kecurangan dalam dunia keuangan
dengan lingkupa kebijakan diatas maka preswil di tunjuk oleh Presiden namun arah kebijakan preswil di tentutakan oleh legislatif setinggkat DPR RI sekarang
demikian sedikit dari pandangan saya dan saran masukan dari saudara2 untuk melengkapi ini sangat di harapkan salam!!!!
>ir<
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
Rabu, 26 Januari 2011 JAKARTA (Suara Karya): Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) diminta berpe- ran aktif untuk memberdayakan masyarakat...
-
RO RO FANDU KO INE IMNIS SNON BENIRBE NABI YUNUS ISWAR SYADI IFARFNAK NYAN SFAR BESENA RARIRYA FARO SNONGGAKU KOSWAR SYADI NANA DUNIA KOW...
-
Demokrasi negara kesatuan republik Indonesia sudah semakin dewasa dengan dinamika poltik yang legalitas formalnya di tentukan melalui suara ...
-
>IR< INSTITUT: Makna Pohon Natal : Perayaan natal selalu di warnai dengan pernak - pernik yang tentunya sangat bervariasi dan sangat i...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar